Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Kemenkum HAM Jatim Pulangkan Dua Pemain Bola Nigeria

Pesepakbola Nigeria yang dipulangkan ke negaranya.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM –  Kanwil Kemenkum HAM  Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya mendeportasi dua orang WN Nigeria Kamis (16/ 2). Salah satunya berprofesi sebagai pemain sepak bola yang hendak merumput di Liga 1 Indonesia.

Deportasi dilakukan kepada dua WN Nigeria atas nama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu. “Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu (15/2),” terang Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Imam Jauhari, Kamis (16/ 2).

Kedua warga negara Nigeria tersebut ditangkap oleh petugas Imigrasi Indonesia pada bulan Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya dianggap telah  melanggar pasal 78 ayat 3 dan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana.  Setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu,” terang Imam.

Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David. “Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola,” imbuh Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto.

Pria kelahiran Kumasi 3 Maret 1997 itu, lanjut Didit, beberapa kali melakukan trial di klub Liga I Indonesia. Namun, tidak ada klub yang bersedia menerimanya.  “Akhirnya dia menganggur selama itu, tapi tidak segera pulang ke Nigeria sampai izin tinggalnya habis, sehingga kami amankan karena overstay,” jelasnya.

Setelah menjalani proses hukum, mereka kemudian diputuskan untuk dideportasi ke negara asal mereka. Proses deportasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia dan aturan hukum internasional.

“Kedua warga negara Nigeria diberikan hak untuk berbicara dengan Konsulat Nigeria dan juga diberikan akses kesehatan dan makanan selama proses deportasi berlangsung,” terang Didit.

Deportasi kedua warga negara Nigeria ini menjadi peringatan bagi semua warga negara asing yang berada di Indonesia untuk mematuhi aturan imigrasi yang berlaku. Pemerintah Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum dan memproses setiap pelanggaran yang terjadi demi menjaga kedaulatan negara dan keamanan masyarakat. (dan)

Related posts

Pesta Miras di Area Pemakaman, 3 Remaja Dicokok Satpol PP

Rizki

Bupati Sidoarjo Tutup Industri Tepung

Rizki

Dua Pemancing Tewas Terseret Arus Sungai Brantas

Rizki