Neo-Demokrasi
Headline Olahraga

Gabung KONI Gresik, Atlet Wajib Bebas Narkoba

Ketua KONI Gresik dr Anis Ambiyo Putri (tengah) bersama Syifaul Qulub saat talkshow di Radio Suara Gresik (RSG).

Gresik, NEODEMOKRASI.COM – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gresik Anis Ambiyo Putri menyatakan, bahwa pihaknya membuat aturan ketat. Bahkan wajib bagi para atlet yang ingin bergabung (masuk) di sejumlah cabang olahraga (cabor). Syarat dimaksud di antaranya adalah, wajib tes bebas narkoba.

“Jadi ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Santri. Wajib bagi para atlet yang ingin gabung di KONI bebas dari narkoba. Makanya, saat seleksi atlet di masing-masing cabor,  KONI melakukan tes bebas narkoba, ” ucap Anis saat mengisi talkshow Membangun Kota Santri Antinarkoba di Radio Suara Gresik (RSG), Sabtu (19/6).

Selain itu, di saat pandemi Covid-19 ini, KONI juga mesyaratkan atlet bebas Covid-19. Untuk itu, lanjut Anis, dirinya selalu melakukan edukasi kepada para pengurus KONI dan para atlet yang masuk dalam berbagai cabor agar jangan sampai main-main dengan narkoba.

“Jangan sampai ada atlet saat akan main (bertanding) pakai narkoba. Jika terbukti saksinya berat. Dipecat, ” kata Bbendahara Muslimat NU Wringinanom Kabupaten Gresik ini.

Anis lebih jauh menyatakan, bahwa aturan ketat dalam KONI semua wajib terbebas dari narkoba. Pasalnya, selain obat-obatan tersebut berbahaya, dan terlarang, juga ingin agar atlet-atlet dalam memperjuangkan kemenangan dalam setiap pertandingan selalu menjaga dan menjunjung sportivitas.

“Jadi, menjaga sporitivitas itu penting dalam pertandingan. Kemenangan atlet dalam pertandingan dengan sportivitas tinggi, akan menghasilkan nilai yang baik. Baik di lingkungan atlet maupun masyarakat,” terangnya.

Anis lebih jauh menjelaskan, bahwa narkoba itu tak sekadar hanya membahayakan dan merugikan bagi pemakai, baik sebelum sembuh (kecanduan), maupun sudah sembuh. ” Kalau belum sembuh pasti pingin mengonsumsi terus sehingga sangat membahayakan kesehatan. Belum lagi kalau tertangkap aparat penegak hukum, ” terangnya.

Sementara, bagi pemakai narkoba yang sudah sembuh, masih kata Anis, juga akan berhadapan dengan dua aspek, yakni sosial dan ekonomi. Untuk aspek sosial, masyarakat sekitar akan mengucilkan.

Kemudian, aspek ekonomi, bahwa para pemakai narkoba yang sudah sembuh tak mudah mencari pekerjaan. Sebab, perusahaan tak mau menerima karyawan yang terbukti pernah sebagai pemakai narkoba.(dan)

 

 

Related posts

Semen Tonasa dan PLN Kolaborasi Pemanfaatan Listrik

Rizki

PGN Perluas Utilisasi Gas Bumi

Rizki

Bupati Tinjau Korban Banjir Dawarblandong

Rizki