Neo-Demokrasi
Ekbis Headline

99 Persen Simpanan di Jatim Dijamin LPS

Kepala Kantor Perwakilan LPS II Bambang S. Hidayat saat memberikan paparan.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat  cakupan penjaminan di Jawa Timur tercatat sebesar 75,02 juta dari total rekening bank umum (99,95 persen) dan 2,46 juta dari rekening BPR/S (99,97 persen). Sedangkan cakupan penjaminan simpanan LPS secara nasional hingga September 2025 tetap di atas 90 persen dari total rekening perbankan nasional. Yaitu masing-masing mencapai 662 juta rekening bank umum (99,94 persen) dan 15,8 Juta rekening BPR/BPRS (99,97 persen).

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan LPS II Bambang S. Hidayat dalam acara Sinergi dan Kolaborasi untuk Menjaga Stabilitas, Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur, serta Mendorong Pemerataan Pembangunan di Tengah Momentum Penguatan Kebijakan Ekonomi Nasional dan Ekonomi Kerakyatan.

“LPS terus mengawal pelaksanaan kebijakan penjaminan simpanan berjalan efektif dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan,” ungkap Bambang S. Hidayat dalam paparannya, Selasa (18/11).

Sepanjang 2024-2025, secara nasional terdapat 26 BPR/S yang masuk dalam penanganan LPS. Rinciannnya 23 BPR/S dilikuidasi, 1 BPR diselamatkan melalui skema bail-in, dan 2 BPR/S dalam proses penanganan. “Pada tahun 2025, terdapat 1 BPR yang dicabut izin usahanya oleh OJK dan dilikuidasi oleh LPS di Jawa Timur,” tambah Bambang S Hidayat.

LPS secara berkala juga melakukan asesmen dan evaluasi terhadap Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Per September 2025, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 bps, serta menurunkan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

TBP simpanan rupiah pada bank umum adalah 3,50 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,00 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,00 persen. TBP tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026. “Meskipun demikian, rata-rata suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas TBP. Proporsi nasabah yang mendapatkan suku bunga simpanan di atas TBP meningkat dari sekitar 13 persen pada 2022 menjadi 32 persen pada September 2025,” kata Bambang S Hidayat.

LPS bersama lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya mendorong perbankan untuk menyesuaikan suku bunga simpanan ke tingkat yang wajar. LPS terus berperan aktif dalam memperluas basis masyarakat menabung.

Berdasarkan data LPS, jumlah penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening simpanan mencapai sekitar 51 juta orang atau 19,9 persen dari populasi penduduk usia 5–74 tahun. LPS bersama dengan lembaga anggota KSSK lainnya berperan aktif dalam memperluas basis masyarakat menabung melaluipeningkatan literasi dan inklusi keuangan.(dan)

Related posts

FKH Unair Gelar Pengmas di Desa Carangwulung Jombang

Rizki

KPK Pastikan Status Tersangka Tak Bisa Loloskan Koruptor

Rizki

Delapan Pabrik Semen Indonesia Raih Penghargaan Industri Hijau

Rizki