
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pengrusakan makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (1/10) lalu, terungkap. Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengamankan dua pelaku perusakan makam.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. Pihaknya menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan dua orang yang diduga kuat pelaku perusakan makam. Mereka menjalani pemeriksaan tim penyidik.
“Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusakan makam untuk pemeriksaan,” jelas Kombes Pol Abast.
Kedua pelaku berinisial MS alias GT laki-laki 48 tahun dan J alias GP laki-laki 46 tahun. “Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan ya. Rekan rekan harap sabar, tunggu,” pungkas Kombes Abast.(dan)