
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Aksi pembacokan yang terjadi di Desa Samggar Agung, Socah, Bangkalan tiga minggu yang lalu, atau Kamis (14/8) sore berhasil diungkap Polda Jatim. Korban pembacokan adalah Bripka A anggota Subdit III Unit II Ditnarkoba Polda Jatim. Kini, pelaku berhasil ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Penangkapan kepada pelaku berinisial AMR (28) di Blega, Bangkalan dilakukan pada Jumat (5/9). Selama penangkapan pelaku AMR, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur alias dilumpuhkan kakinya dengan dilakukan penembakan.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko. “Kami melakukan tindakan tegas setelah pelaku melarikan diri saat akan ditangkap serta hendak menyerang petugas,” ujarnya, Sabtu, (6/9).
Kompol Eko menjelaskan, penangkapan pelaku penyerangan anggota di daerah Blega, Bangkalan sekira pukul 18.00 WIB di daerah Blega, Bangkalan, Madura.
“Pelaku sudah kita ketahui dan kita buru, cari keterangan dan baru malam ini kita amankan. Dia adalah pelaku pembacokan terhadap anggota Ditreskoba Polda Jatim yang menjalankan tugas melakukan penggerebekan,” jelas Kompol Eko.
Pelaku disaat dilakukan penggerebekan mencoba melarikan diri. Polisi terpaksa melumpuhkan kakinya agar tak melakukan gerakan lainnya, yang dapat merugikan anggota yang melakukan penangkapan terhadap dirinya. “Pelaku ini saat melawan petugas Ditreskoba Polda Jatim menggunakan clurit, yang akhirnya petugas mengalami luka pada bagian kepala belakang dan punggung sobek,” terangnya.
Dari catatan kepolisian, pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba yang beraksi di Bangkalan. “Pelaku pernah menjalani hukuman di Bangkalan dengan kasus narkoba. Informasinya masih ada pelaku lainnya dan masih kita kembangkan. Saat ini anggota masih di lapangan mudah mudahan terungkap,” tutur perwira dengan melati 1 di pundak ini.
Pihak Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa membenarkan atas kejadian pembacokan yang terjadi di anggotanya. “Benar memang pihak kami yang melakukan razia di rumah tersebut, karena dugaan besar pemilik rumah itu pengedar besar. Anggota kami yang ditusuk atau dibacok masih menjalani perawatan medis secara intensif,” jelas Kombes Pol Robet Da Costa.
Kombes Pol Robet Da Costa juga menyebutkan selama penggerebekan narkoba, berhasil memgamankan barang bukti. Penggerebekan itu dipimpin Panit Unit III Iptu Totok dan Iptu David.(dan)