
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Aparat kepolisian melakukan penindakan dugaan praktik prostitusi di kawasan eks Lokalisasi Dolly, Surabaya. Pemkot Surabaya pun memasifkan patroli untuk mencegah praktik serupa di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya menggandeng Polrestabes Surabaya untuk melakukan patroli sebagai upaya pencegahan. “(Patroli) tetap jalan terus. Jadi kami koordinasi dengan Polrestabes (Surabaya) sama seperti di (eks lokalisasi) Moroseneng,” kata Eri, Senin (17/11).
Eri menjelaskan, lokasi penindakan bukan berada di area Dolly. Tetapi kos-kosan di sekitar kawasan tersebut. “Jadi, kami jalan (patroli) terus. Dan, (penindakan) itu bukan di Dolly-nya, tapi nang nggone (di tempat) kos-kosan, bukan di tempat Dolly-nya. Kalau Dolly-nya clear, aman. Karena itulah kami selalu gerak terus (patroli), sampai sekarang nggak pernah berhent,” jelasnya.
Patroli dilakukan di berbagai titik, termasuk eks Lokalisasi Moroseneng dan Dolly secara intensif. Eri juga meminta warga untuk segera melapor jika ada dugaan praktik prostitusi.
Terkait terduga pelaku yang telah diamankan kepolisian, Eri meminta agar sanksi tegas diterapkan bagi mereka yang terbukti terlibat dalam praktik prostitusi. “Tersangkanya sanksi berat, yang seperti ini (prostitusi) haram,” pungkasnya.
Penggerebekan praktik prostitusi di eks Lokalisasi Dolly kembali membuka potret kelam eksploitasi anak. Dalam operasi dini hari itu, polisi menemukan fakta mencengangkan dengan dua anak di bawah umur ikut diduga dilibatkan dalam aktivitas prostitusi.
Satsamapta Polrestabes Surabaya menggerebek dugaan praktik prostitusi di kawasan eks Lokalisasi Dolly, tepatnya di Jalan Putat Jaya Timur III B, Sabtu (15/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang terdiri atas dua muncikari berinisial H dan D, serta dua pekerja seks komersial (PSK) berinisial LA dan DFA.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Erika Purwana Putra menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat soal adanya aktivitas prostitusi yang kembali beroperasi secara sembunyi di kawasan tersebut.
Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya ternyata masih anak di bawah umur. Temuan ini menambah keprihatinan aparat, mengingat kawasan yang sudah ditutup sejak 2014 itu masih juga menjadi tempat praktik prostitusi yang memanfaatkan anak.
“Dari empat orang itu, ada anak di bawah umur. Dan saat ini dalam prosesnya kita serahkan ke Satpol PP Surabaya untuk melakukan assessment dan perlindungan sosial,” lanjutnya.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Satpol PP Surabaya, terutama terkait penanganan dan perlindungan terhadap dua anak yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.(dan)
