Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Mayat Korban Mutilasi Mendadak Dipulangkan

Prosesi pemulangan jenazah korban mutilasi dari Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Jenazah potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati (25), korban mutilasi di Pacet, Mojokerto, mendadak dipulangkan ke rumah duka di Made, Lamongan, Selasa (9/9) malam.

Seluruh potongan tubuh yang sebelumnya ditangani Tim Forensik Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong Sidoarjo itu disatukan dalam satu peti sebelum diantarkan ke keluarganya. Suasana haru menyelimuti saat jenazah dimasukkan ke dalam mobil ambulans sekitar pukul 18.37 WIB, untuk dibawa menuju Lamongan.

Salah seorang petugas penyedia peti jenazah yang enggan disebutkan namanya sempat mengungkapkan keprihatinannya. “Kalau kondisi mayatnya seperti ini, seharusnya saya bawakan peti yang ukurannya lebih kecil,” ucapnya.

Meski sebelumnya Tim Forensik menyebut proses otopsi akan berlangsung sekitar satu bulan, pihak keluarga bersama penyidik Satreskrim Polres Mojokerto mendadak memutuskan untuk membawa pulang jenazah. Proses serah terima dilakukan di RS Pusdik Bhayangkara Porong, dengan ayah korban, SD (51), menandatangani berita acara penyerahan.

Sementara itu, SD menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian, karena telah mengungkap kasus ini dengan cepat. “Saya terima kasih kepada polisi karena cepat mengungkap kasus ini,” ungkapnya.

Setelah penyerahan, peti berisi jenazah Tiara langsung dinaikkan ke ambulan dan dibawa menuju rumah duka. Sejumlah penyidik yang mendampingi proses tersebut memilih segera meninggalkan rumah sakit tanpa memberi keterangan resmi.

Sementara itu, polisi telah mengamankan pelaku mutilasi, Alvi Maulana (24). Warga asal Surabaya itu diketahui menghabisi korban di sebuah kos kawasan Lakarsantri pada Kamis (21/8) dini hari, sebelum membuang jasad Tiara ke wilayah Pacet, Mojokerto. (*)

Related posts

Wartawan Sidoarjo Suntik Vaksin Booster Peringati HPN

Rizki

Bupati Ikfina Gerojok 44.445 Bansos

Rizki

Lapas Porong Gagalkan Penyelundupan Speaker Aktif Berisi Narkoba

Rizki