
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti 84 kilogram sabu dan 40 ribu lebih butir ekstasi dari hasil tangkapan jaringan peredaran narkoba Kalimantan-Jawa. Selain barang bukti narkoba juga menangkap 4 tersangka sebagai kurir. Mereka adalah AR (33) asal Bandung; HD (26) asal Bekasi; SH (32) asal Bojonegoro; dan DS (29) asal Tuban.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, jaringan besar ini terbongkar berdasar pengembangan tersangka lain yang ditangkap pada tahun 2024 lalu.
Awalnya, Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diam-diam mengintai tersangka AR dan HD. Petugas membuntuti sejak dari Surabaya hingga ke Pontianak.
“Selama kurang lebih empat bulan anggota melekat melakukan rangkaian kegiatan pemantauan kegiatan para pelaku. Dan pada tanggal 12 Agustus dapat informasi bahwa tanggal 13 akan dilaksanakan transaksi,” katanya, Selasa (9/9).
Pada tanggal 13 mereka disergap polisi di sebuah kontrakan Jalan Haji Muksin, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Saat itu AR dan HD hendak mengirim sabu dengan membawa sebuah mobil yang sudah dimodifikasi.
“Ketika dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan, dan betul didapati barang bukti sebanyak 44 bungkus teh cina warna kuning-emas berisi sabu dengan berat netto 43.867,058 gram dan 8 bungkus fresh coffee warna silver berisi ekstasi sebanyak 40.328 butir,” ungkapnya.
Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga melakukan penangkapan terhadap jaringan yang sama. SH dan DS ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di pinggir Jalan Raya Trans Kalimantan, Kubu Raya; dan di kontrakan Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi, Kalimantan Barat. Mereka ditangkap pada 17 Agustus 2025.
Dari SH dan DS didapatkan barang bukti sebanyak 41 kantong plastik besar berlogo naga dan ikan koi berisi narkotika jenis sabu, dengan berat netto 40.890,962 gram.
“Yang menarik untuk yang jaringan yang kedua ini, mereka sudah berencana untuk mengelabuhi petugas di jalan dengan menyiapkan tiga buah panel boks listrik,” lanjutnya.
Rencananya, sabu itu akan dimasukkan ke dalam panel boks listrik itu. Sehingga ketika di jalan petugas tidak menyangka bahwa isinya di dalam itu adalah sabu. “Jadi untuk keempat tersangka ini adalah masih dalam satu jaringan dua kelompok ini. Namun tidak saling mengenal. Rencananya barang itu akan diedarkan di Jakarta, Bandung dan Surabaya,” pungkasnya.(dan)