
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima penghargaan sebagai Agregator Penggerak Wakaf Uang dalam acara yang digelar sebagai bagian dari inisiatif Kota Wakaf. Penghargaan tersebut diserahkan pada agenda Talkshow ISEF 2025 (Indonesia Sharia Economic Festival) bertema Jejak Kebaikan Zakat Wakaf: Transformasi Filantropi Islam Menuju Indonesia Emas 2025. Acara ini berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu (8/10) malam.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Mewakili Eri, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Muhamad Fikser menjelaskan alasan di balik penghargaan Agregator Penggerak Wakaf Uang yang diterima wali kota.
“Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Pusat dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jakarta atas langkah proaktif dan antusiasme Wali Kota Eri Cahyadi. Tidak hanya fokus pada wakaf uang, wali kota juga sangat serius menangani permasalahan tanah-tanah wakaf, masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya di Surabaya untuk memastikan semua aset wakaf dapat clear dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Fikser, Kamis (9/10).
Ia menerangkan, sebagai langkah awal, Eri mencanangkan gerakan wakaf uang di Kota Surabaya. Gerakan ini dimulai dari internal, yaitu dengan mengajak keluarga sendiri untuk berwakaf, diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya dan ASN Kemenag Surabaya. Setelah ASN memberikan teladan, barulah ajakan ini diserukan kepada masyarakat luas.
“Gerakan ini di-kick off di Convention Hall dan berhasil mengumpulkan total wakaf hampir Rp1,5 miliar dalam waktu yang relatif singkat dari keluarga ASN pemkot, ASN Kemenag, dan ASN BWI,” terangnya.
Perolehan wakaf sebesar Rp1,5 miliar dalam waktu singkat ini adalah yang paling tinggi se-Indonesia dibandingkan dengan kota-kota wakaf pilot project lainnya. Saat ini, terdapat 15 kota wakaf di Indonesia, dan Surabaya merupakan satu-satunya di Jawa Timur. “Kecepatan dan jumlah perolehan inilah yang menarik perhatian Kemenag RI dan BWI RI, menunjukkan keseriusan gerakan yang diinisiasi oleh wali kota,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya, Muhammad Muslim menjelaskan bahwa wali kota segera merespon positif setelah menerima audiensi dari tim Kemenag dan BWI terkait potensi wakaf di Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan pula perbedaan mendasar antara zakat dan wakaf sebagai edukasi awal.
“Zakat bersifat wajib dan dana yang dikeluarkan harus segera habis untuk tasaruf (penyaluran) ke fakir miskin. Sedangkan wakaf hukumnya sunah yang dianjurkan. Harta pokok wakaf tidak boleh habis, melainkan harus dijaga utuh. Yang disalurkan ke masyarakat adalah hasil pengelolaan harta wakaf tersebut,” jelas Muslim.
Ketika hasil pengelolaan ini besar, dana manfaatnya akan besar dan berlaku selamanya, tidak akan habis. “Setelah mendengar pemaparan ini, wali kota langsung menanggapi, untuk sukseskan program ini,” imbuhnya.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri menambahkan, keseriusan Pemkot Surabaya juga ditunjukkan dengan memfasilitasi penuh seluruh kegiatan terkait wakaf, termasuk acara kick off.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dan kekompakan empat pilar utama di Surabaya, yaitu Pemkot Surabaya, Kemenag Surabaya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya 1 dan 2,” kata Muhibbin.
Di samping itu, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama kota surabaya yang juga menjabat sebagai Sekretaris BWI Kota Surabaya Muhammad Yahya menambahkan bahwa Eri berharap program ini tidak berhenti. Penghargaan ini sangat berharga karena diraih saat program wakaf uang di Surabaya masih dalam tahap kick off atau permulaan.(dan)