Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Copet HP di Taman Bungkul Digagalkan Korban dan Pengunjung

Pelaku copet Taman Bungkul yang ditangkap di Polsek Wonokromo.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Aksi copet memanfaatkan situasi saat padatnya kerumunan. Hal itu terjadi pada Minggu (9/11) pukul  09.30 WIB, di Taman Bungkul. Pelaku pencopetan di Taman Bungkul berhasil digagalkan warga saat sedang menikmati Car Free Day (CFD). Identitas pelaku adalah Moch Sahri (51), warga Wonokusumo Jaya, Semampir, Surabaya.

Sebelum tertangkap pelaku copet sedang mondar mandir di depan Gedung Wonokoyo. Korban atau pemilik handphone (HP), yaitu Refy Salsabillah datang ke Taman Bungkul bersama kelasihnya, Hanif Putra Kurniawan (18), warga Jalan Lidah Wetan.

Saat asyik ngobrol dan bercanda Refy tidak menyadari bahwa dirinya menjadi korban copet. HP jenis Vivo Y22 miliknya ternyata telah dicopet oleh pelaku.

Aksi pencopetan itu ternyata dikatahui oleh pengujung lain Taman Bungkul. Mereka memberi tahu kepada sepasang kekasih ini. Mengetahui HP-nya dicopet,  lantas Hanif Putra Kurniawan bersama pengujung lainnya melakukan pengejaran kepada pelaku. Pengejaran membawa hasil. Pelaku berhasil ditangkap di Taman Bungkul.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Wasito.“Pelaku copet telah kita tangkap. Pada saat itu anggota yang sedang kring di Taman Bungkul berhasil menangkap. Sebelumnya pelaku sempat dikejar oleh korban sejauh 600 meter,” ujarnya, Senin (10/11).

Dari penangkapan terhadap pelaku copet, pihak Polsek Wonokromo berhasil mengamankan HP korbanseharga Rp 3 juta. “Pelaku sudah kita penjarakan dan akan kita jerat pasal 363,” tutup Wasito.(dan)

Related posts

Asus Kenalkan Laptop Ber-TKDN Diatas 40 Persen

Rizki

Perangkat Desa Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Rizki

Riset Baru Entrust Identifikasi Amankan Ruang Kerja Hybrid

Rizki